Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengatakan potensi DIY dalam hal kreativitas, kerajinan, dan produk UMKM sarat dengan nilai desain, sehingga kepastian hukum untuk desain industri menjadi kebutuhan penting.
Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik kunjungan Pansus DPR RI sebagai wujud nyata partisipasi yang bermakna (meaningful participation) dalam proses legislasi.
"Sebagai instansi vertikal yang menyelenggarakan pelayanan kekayaan intelektual, kami berupaya mendorong pendaftaran dan pelindungan desain industri bagi para pendesain, UMKM, komunitas kriya, dan perguruan tinggi," katanya.