Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Hermansyah Siregar mengatakan ada sejumlah isu yang berkembang terkait desain industri, diantaranya kecepatan waktu, peniadaan komisi banding, hingga kekayaan intelektual yang bisa menjadi objek jaminan fidusia.

Menurut dia, masih banyak potensi desain industri di Indonesia yang perlu untuk dilindungi dengan regulasi yang matang.

"Di Yogyakarta ini ada Pusat Desain Industri Nasional, itu memfasilitasi para UMKM membuat desain industri yang lebih menarik lagi. Dan ternyata desain industri itu juga mempengaruhi berkaitan dengan daya beli masyarakat," katanya.