Salah satu pengaturan yang perlu diperjelas, yaitu batas kewenangan antara peradilan militer dan peradilan umum, terutama dalam menangani tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI.
βPengaturan yang tegas diperlukan agar setiap perkara ditangani melalui mekanisme peradilan yang tepat dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran,β ujar Dave.
Ia menjelaskan materi perubahan perlu mencakup definisi tindak pidana militer dan tindak pidana umum, batas kewenangan masing-masing lingkungan peradilan, serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi perbedaan pendapat mengenai kewenangan mengadili.
Pembaruan undang-undang, Dave menekankan, harus memperkuat kepastian hukum dan prinsip persamaan di hadapan hukum, sekaligus mempertimbangkan karakteristik tugas, disiplin, dan kebutuhan organisasi militer.