Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DPR rumuskan skema guru PPPK bisa tetap mengajar di sekolah swasta
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan pihaknya sedang merumuskan skema agar guru yang lulus menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Ke
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 12:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia mengatakan tuntutan peningkatan kesejahteraan guru dan perwujudan pendidikan gratis sejalan dengan aspirasi serta kajian yang sedang ditindaklanjuti pemerintah dan DPR.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran menteri mempercepat penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri serta mematangkan rencana pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri.
Seskab mengatakan pemerintah akan mematangkan rencana pembebasan biaya kuliah di PTN, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.