NADIKABAR.COM — Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Puan menyebut pemberhentian Sigit dilakukan dengan hormat.

Keputusan pemberhentian dengan hormat tersebut disepakati dalam rapat paripurna DPR. Puan mengatakan rapat paripurna juga menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Sigit.

"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?" ujar Puan dalam rapat paripurna, di gedung, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Puan kemudian menanyakan persetujuan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Peserta rapat menyetujuinya.

"Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?," kata Puan.

Usai rapat, Puan mengatakan pemberhentian Jenderal Sigit dilakukan dengan hormat. Dia menyebut pemberhentian itu sudah waktunya.

"Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya," kata Puan.

Puan kemudian ditanya apakah pemberhentian tersebut berkaitan dengan batas usia. Dia membantahnya.

"Tidak, tidak ada, ya, ya. Udah jelas tadi Kapolrinya," ujarnya.

Puan mengatakan proses pergantian Kapolri telah sesusai mekanisme berlaku. Dia mengatakan pelantikan akan digelar siang ini.

"Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima Surpres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper," ujarnya.

"Hari ini rencananya Presiden akan segera melantik eh calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri," imbuh dia.