NADIKABAR.COM — Komisi IX DPR RI meminta pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Tenggara untuk memperketat pengawasan keamanan pangan, terutama kebersihan dapur dan pencantuman batas waktu konsumsi makanan guna mengantisipasi risiko gangguan kesehatan.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh di Kendari, Jumat, mengatakan rekomendasi tersebut disampaikan setelah pihaknya menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan meninjau sejumlah sekolah penerima manfaat MBG.

Menurut dia, evaluasi pelaksanaan program MBG mencakup kualitas makanan, sanitasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta ketepatan waktu pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.

"Kami menekankan agar makanan yang disajikan dipastikan tidak banyak menggunakan tepung, karena tidak bagus untuk kesehatan. Selain itu, kebersihan dapur pengolahan juga harus terus diperhatikan," kata Nihayatul seusai pertemuan di Kantor Gubernur Sultra.

Ia juga meminta pengelola SPPG mencantumkan informasi batas waktu konsumsi pada wadah makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.