"Saya berharap dalam waktu tidak lama lagi, penyusunan sudah selesai dan bisa dilempar ke publik draf-draf yang bisa kita koreksi bersama," kata dia.

Dia menyampaikan bahwa awalnya pihaknya memang menggebu-gebu untuk bisa segera memproses RUU itu karena ingin agar koruptor-koruptor tidak bisa berkutik lagi.

Namun, menurut dia, hukum adalah "pisau bermata dua" yang harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

Maka dari itu, menurut dia, pihaknya juga ingin memastikan pengawasan terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan perampasan aset nantinya.