Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
DPR sudah dengar aspirasi hampir 60 pihak soal RUU Perampasan Aset
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendengar aspirasi dari hampir 60 pihak melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait penyu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 12:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Saya berharap dalam waktu tidak lama lagi, penyusunan sudah selesai dan bisa dilempar ke publik draf-draf yang bisa kita koreksi bersama," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa awalnya pihaknya memang menggebu-gebu untuk bisa segera memproses RUU itu karena ingin agar koruptor-koruptor tidak bisa berkutik lagi.
Namun, menurut dia, hukum adalah "pisau bermata dua" yang harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.
Maka dari itu, menurut dia, pihaknya juga ingin memastikan pengawasan terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan perampasan aset nantinya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.