Jika tidak terawasi dengan baik, dia mengatakan bahwa UU Perampasan Aset justru bisa jadi senjata luar biasa yang bisa menyasar siapapun.

"Baik lawan politik yang tidak disukai, tetangganya, atau orang-orang yang berseberangan dan lain-lain ya, dengan praduga-praduga yang dibuat-buat," tambahnya.

Selain itu, dia juga berupaya agar RUU itu mengatur perlindungan terhadap pihak-pihak yang beritikad baik. Jangan sampai ada suatu harta benda yang turut dirampas oleh aparat, padahal tidak ada kaitannya.

"Kemudian, ada hak didengar ya, konfirmasi atau menyangkal. Ini juga arti masukan juga dalam draf," katanya.