NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk segera melaporkan profil hutang pemerintah pada pelaksanaan APBN 2025. Pasalnya, laporan profil hutang tersebut hingga kini belum diterima oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Banggar DPR, Dolfie Othniel Frederic dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan dengan agenda Pembicaraan TK.I/Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2025, Kamis (20/8/2026).

Dolfie menyampaikan laporan profil utang tersebut seharusnya sudah diserahkan pemerintah kepada Banggar DPR. Pasalnya, laporan Panja yang memuat rekomendasi tersebut telah dibuat sejak 20 Juli 2026.

"Pemerintah harus Pemerintah harus menyampaikan laporan profil utang, sampai saat ini kami belum terima, laporan Panja ini dibuat 20 Juli 2026, hari ini 20 Agustus 2026, satu bulan belum diserahkan itu laporannya. Jadi ada kepastian dari pemerintah kapan itu diserahkan," ujar Dolfie.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa Banggar sudah menyampaikan kepada Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti untuk menyerahkannya pada akhir November. Ia pun kemudian meminta kepastian apakah Purbaya menyanggupi tenggat waktu tersebut.