"Yang utama bukan sekadar siapa yang mengaudit, tetapi apakah hasil pengawasan tersebut menjawab pertanyaan publik, apakah dana haji dikelola secara aman, produktif, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi jamaah," katanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai dasar pertimbangan dan urgensi audit forensik terhadap BPKH.

Pemerintah juga diminta memastikan pengawasan keuangan haji berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga negara serta memperkuat transparansi laporan pengelolaan dana haji kepada DPR dan masyarakat.

Selain itu, menurut dia, perlindungan hak jamaah perlu menjadi prioritas, terutama terkait aspek pembiayaan, pelayanan, dan nilai manfaat.

Abidin juga meminta pemerintah menghindari perdebatan kelembagaan yang berpotensi mengalihkan fokus dari perbaikan pelayanan haji.