NADIKABAR.COM β Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengapresiasi keputusan pemerintah memberikan tambahan dana Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan dan menyebut hal itu sebagai awal untuk membenahi persoalan pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara lebih utuh.
Edy di Jakarta, Selasa, mengatakan inisiatif itu perlu dibarengi dengan perbaikan layanan kesehatan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga rujukan guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.
βPemerintah perlu melihat persoalan pembiayaan JKN secara lebih utuh, karena kebutuhan pelayanan kesehatan terus meningkat. Inflasi biaya kesehatan juga perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun pembiayaan JKN secara berkelanjutan. Pemerintah juga harus memikirkan 2027, 2028, dan seterusnya,β ujar Edy.
Persoalan tersebut, katanya, tercermin dari data yang disampaikan BPJS Kesehatan. Hingga saat ini iuran yang terkumpul mencapai Rp118 triliun, sedangkan manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp14 triliun antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan.