Tambahan dana Rp20 triliun memang memberikan ruang bagi BPJS Kesehatan untuk menjaga pembayaran kepada fasilitas kesehatan. Namun, katanya, angka tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi fondasi pembiayaan JKN, bukan sekadar menutup kebutuhan arus kas dalam jangka pendek.
Edy mendorong pemerintah mulai mengkaji penyesuaian iuran JKN sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan program. Ia menekankan penyesuaian iuran harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan membayar masyarakat dan kondisi ekonomi setiap kelompok peserta.
Dia juga meminta kejelasan dalam peruntukan tambahan Rp20 triliun tersebut, apakah dana tersebut semata-mata digunakan untuk menutup kebutuhan pembiayaan BPJS Kesehatan atau menjadi bagian dari skema penyesuaian iuran, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pertanyaan tersebut muncul karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tambahan dana Rp20 triliun tersebut berkaitan dengan pembiayaan untuk 96,8 juta peserta. Jika dana tersebut diarahkan sebagai bagian dari penyesuaian iuran PBI, skema tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.