Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DPR: Tambahan Rp20 triliun ke BPJS harus jadi momen benahi biaya JKN
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengapresiasi keputusan pemerintah memberikan tambahan dana Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan dan menyebut hal itu sebagai aw
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 18:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Edy, perbedaan skema tersebut penting karena konsekuensinya tidak hanya berlaku untuk 2026. Jika tambahan Rp20 triliun hanya diberikan sebagai suntikan dana, persoalan pembiayaan berisiko kembali muncul pada tahun berikutnya.
Sebaliknya, jika menjadi bagian dari penyesuaian iuran, pemerintah memiliki basis pembiayaan yang dapat diperhitungkan untuk menjaga keberlanjutan JKN.
Edy menyoroti masih adanya sekitar 52 juta peserta JKN yang berstatus tidak aktif. Menurutnya, pemerintah perlu menjadikan pengaktifan peserta tersebut sebagai bagian dari strategi memperkuat basis pembiayaan JKN.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.