Setelah serah terima DIM tersebut, menurut dia, Komisi III DPR RI juga akan langsung menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset yang membahas DIM atau substansi RUU itu pada Kamis ini juga.

"Rapat selanjutnya, jam 13.30 WIB Pak, langsung kita bahas DIM, kita gas," kata dia.

Dengan akan dimulainya pembahasan itu, dia pun menargetkan RUU itu bisa diundangkan atau disahkan pada bulan November 2026, dengan mendahului target yang sebelumnya sudah ditetapkan pada 15 Desember 2026.