NADIKABAR.COM — DPR RI menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Dalam pidatonya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sejumlah isu yang menjadi perhatian serius dewan. Pidato tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin Rapat Paripurna.
"DPR RI memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai persoalan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat selama masa persidangan ini," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
"Mulai dari kerentanan sosial, ketidaktepatan bantuan sosial, bencana alam, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat," lanjut Puan.
Puan menegaskan keselamatan rakyat adalah kepentingan bangsa. Karena itu, demokrasi harus menghadirkan negara secara nyata dalam melindungi rakyat.
"Karena itu, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR RI memastikan bahwa penanganan bencana dan karhutla yang tepat dan terpadu, serta memastikan bantuan sosial semakin akurat dan tepat sasaran," tuturnya.
Puan mengingatkan ukuran keberhasilan kebijakan negara dapat dilihat dari kehadiran negara ketika rakyat membutuhkan perlindungan.
"DPR RI adalah lembaga yang melaksanakan kedaulatan rakyat dan menjalankan fungsi konstitusional untuk memastikan arah penyelenggaraan negara tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan rakyat," jelas Puan.
Puan menambahkan setiap kebijakan negara dalam mencapai tujuan bernegara harus dapat diuji.
"Apakah berjalan sesuai konstitusi dan sesuai peraturan perundang undangan, apakah negara hadir dalam melindungi, mensejahterakan, dan mencerdaskan rakyat," paparnya.
Tegaskan Fungsi DPR RI Wujudkan Kedaulatan Rakyat
Menurut Puan, DPR RI perlu memastikan kedaulatan rakyat berjalan seiring dengan kesejahteraan rakyat. Ia juga menekankan agar demokrasi politik dapat mendorong demokrasi ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial.
Melalui fungsi legislasi, DPR RI disebut berupaya menghadirkan hukum yang memberikan kepastian sekaligus keadilan. Sementara melalui fungsi anggaran, DPR RI memastikan penggunaan APBN memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Dan melalui fungsi pengawasan, DPR RI mengarahkan setiap kewenangan pemerintah dan setiap program negara dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, serta tidak menyimpang dari tujuan konstitusionalnya," tambah Puan.