"DPR RI terus meningkatkan fungsi konstitusionalnya untuk semakin kuat dalam menghadirkan kebijakan negara yang semakin bermakna bagi kehidupan rakyat," lanjutnya.

Dalam fungsi legislasi, Puan mengatakan DPR RI telah melakukan evaluasi Prolegnas dengan mengacu pada kebutuhan hukum nasional pada masa persidangan ini.

Ia juga merinci mengenai kinerja legislasi DPR, yakni dengan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Perubahan Keempat Tahun 2026 sebanyak 73 Rancangan Undang-Undang. DPR RI bersama Pemerintah juga telah menyelesaikan 20 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang dan menyetujui 7 Rancangan Undang Undang menjadi Usul Inisiatif DPR RI.

"Beberapa Undang Undang yang telah disahkan diantaranya adalah Undang Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, Undang Undang Pelindungan Ketenagakerjaan serta Undang Undang Satu Data Indonesia, merupakan Undang Undang yang memperkuat pelaksanaan amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial, perlindungan negara, kepastian hukum, dan kesejahteraan rakyat," papar Puan.

Pada masa sidang berikutnya, DPR RI bersama dengan Pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 13 Rancangan Undang Undang. Adapun saat ini pembahasan tersebut masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I.

Untuk fungsi anggaran, DPR RI bersama Pemerintah telah menyusun dan menetapkan APBN Tahun Anggaran 2027. Puan mengatakan APBN bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi instrumen kebijakan negara untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial.

"DPR RI mengarahkan APBN untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, memperkuat sektor riil dan kemandirian ekonomi nasional, serta mempersempit kesenjangan sosial dan antarwilayah," jelasnya.

Di tengah ketidakpastian global, Puan mengungkapkan Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang kuat dengan fiskal yang sehat dan kredibel.

"Pertumbuhan ekonomi bukanlah tujuan akhir, pertumbuhan harus menjadi jalan menuju kemakmuran rakyat," ungkap Puan.

Puan menegaskan setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus bekerja bagi kepentingan nasional, memperkuat kesejahteraan rakyat, dan menghadirkan manfaat yang nyata serta berkeadilan bagi rakyat.

"Tumbuh lebih tinggi, sejahtera lebih cepat bukan sekadar tema, melainkan harus menjadi kenyataan yang dirasakan secara langsung oleh rakyat Indonesia," ucapnya.

Dari sisi pengawasan, Puan menyatakan DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah melakukan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait dengan permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.

Soroti Persoalan yang Jadi Perhatian DPR

Pada kesempatan ini, Puan juga merinci berbagai persoalan yang tengah menjadi perhatian serius DPR, antara lain: