Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
DPR usul denda korporasi penyebab karhutla untuk pemulihan lingkungan
Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto mengusulkan agar pemerintah mengarahkan denda yang dikenakan kepada korporasi akibat kebakaran hutan dan lahan (ka
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 14:40 WIB
• β± 2 menit baca
NADIKABAR.COM β Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto mengusulkan agar pemerintah mengarahkan denda yang dikenakan kepada korporasi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk membiayai pemulihan lingkungan yang terdampak.
Menurut Sigit, dikutip di Jakarta, Kamis, pengenaan sanksi terhadap korporasi tidak cukup hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga harus memastikan kerusakan lingkungan akibat kebakaran dapat dipulihkan.
βKalau bisa, dendanya itu nanti untuk pemulihan,β kata dia saat menjadi narasumber dalam Sudut Dengar Parlemen.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.