Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DPR usul denda korporasi penyebab karhutla untuk pemulihan lingkungan
Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto mengusulkan agar pemerintah mengarahkan denda yang dikenakan kepada korporasi akibat kebakaran hutan dan lahan (ka
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 14:40 WIB
• β± 2 menit baca
Ia mengatakan tanggung jawab tersebut termasuk melakukan pemulihan terhadap lahan yang terbakar. Kewajiban itu tetap diperlukan, meskipun perusahaan telah memiliki jaminan reklamasi atau bentuk jaminan lainnya.
βDia juga harus bertanggung jawab untuk mengembalikan,β ucap Sigit.
Ke depannya Sigit berharap penegakan hukum terhadap korporasi yang lahannya terbakar dapat berjalan beriringan dengan upaya pemulihan lingkungan, sehingga penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga mengembalikan kondisi lingkungan yang terdampak.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.