Menurut dia, penyediaan sarana tersebut perlu menjadi bagian dari upaya memperkecil kesenjangan akses pelayanan kesehatan antara masyarakat di wilayah daratan dan kepulauan.

Komisi IX DPR juga mendorong pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan di daerah melalui pemerataan tenaga medis serta pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan.

Nihayatul berharap kebutuhan transportasi medis bagi daerah kepulauan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan anggaran sektor kesehatan pada periode berikutnya.

Dengan dukungan sarana rujukan yang lebih cepat, masyarakat di wilayah kepulauan diharapkan memperoleh akses pelayanan medis yang setara dengan masyarakat di wilayah lainnya.