NADIKABAR.COM — Komisi IX DPR RI mengusulkan penyediaan ambulans udara untuk Sulawesi Tenggara guna mempercepat pelayanan rujukan medis bagi masyarakat, terutama yang berada di wilayah kepulauan.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh di Kendari, Jumat, mengatakan usulan penyediaan fasilitas transportasi medis udara tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan agar Sultra dapat dipertimbangkan dalam alokasi anggaran berikutnya.
"Saya sudah sampaikan agar untuk anggaran berikutnya, bila ada penyediaan ambulans udara, Sultra dimasukkan dalam daftar penerima ambulans tersebut," kata Nihayatul seusai memimpin pertemuan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Gubernur Sultra.
Menurut dia, karakteristik geografis Sultra yang memiliki banyak wilayah kepulauan menjadi salah satu pertimbangan perlunya sarana transportasi medis yang mampu melakukan evakuasi pasien dengan lebih cepat.
Selama ini, kata dia, masyarakat di sejumlah wilayah kepulauan masih mengandalkan transportasi laut ketika membutuhkan rujukan menuju fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
Kondisi tersebut dapat menjadi kendala terutama bagi pasien dalam keadaan darurat yang membutuhkan penanganan medis secepatnya.
"Bayangkan kalau ada warga yang sakit dan harus naik kapal berjam-jam, terutama jika berada dalam kondisi kritis. Kondisi seperti ini yang sangat berisiko jika tidak ada sarana evakuasi yang cepat," ujarnya.
Nihayatul mengatakan ambulans udara dapat menjadi salah satu pilihan untuk mempercepat proses evakuasi medis dari daerah yang memiliki keterbatasan akses transportasi menuju rumah sakit rujukan.
Menurut dia, penyediaan sarana tersebut perlu menjadi bagian dari upaya memperkecil kesenjangan akses pelayanan kesehatan antara masyarakat di wilayah daratan dan kepulauan.
Komisi IX DPR juga mendorong pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan di daerah melalui pemerataan tenaga medis serta pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan.
Nihayatul berharap kebutuhan transportasi medis bagi daerah kepulauan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan anggaran sektor kesehatan pada periode berikutnya.
Dengan dukungan sarana rujukan yang lebih cepat, masyarakat di wilayah kepulauan diharapkan memperoleh akses pelayanan medis yang setara dengan masyarakat di wilayah lainnya.