Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan pemerintah pusat telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagai salah satu alternatif pembiayaan.

Disnaker ESDM Bali, kata dia, telah membicarakan pemanfaatan skema tersebut dengan manajemen BPD Bali serta pemerintah kabupaten/kota.

"Nah, jadi sebenarnya pusat kan mengeluarkan program KUR ya untuk CPMI, dan kita sudah sebenarnya berdiskusi dengan manajemennya BPD Bali kemudian dengan teman-teman di kabupaten/kota," katanya.

Namun, menurut Setiawan, penerapan skema pembiayaan tersebut masih menghadapi persoalan terkait penjaminan dan mitigasi risiko gagal bayar.

Ia menilai keterlibatan unsur adat di Bali dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat skema penjaminan pembiayaan.

β€œKalau bisa terikat dengan adat, melibatkan adat kan jaminannya lebih kuat kira-kira,” ujarnya.

Secara nasional, KUR Penempatan PMI dapat digunakan CPMI untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan proses penempatan bekerja ke luar negeri.