Berdasarkan pedoman pelaksanaan KUR 2026, pembiayaan tersebut dapat diberikan dengan plafon paling banyak Rp100 juta per akad, dengan nilai pinjaman ditentukan berdasarkan analisis penyalur KUR.

Pembiayaan dapat mencakup pengurusan dokumen, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, pelatihan dan sertifikasi kompetensi, serta biaya lain yang ditetapkan kementerian atau lembaga berwenang.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada Juli 2026 juga menyatakan pembiayaan masih menjadi salah satu kendala bagi sebagian CPMI yang telah memiliki kompetensi dan kesempatan bekerja di luar negeri tetapi terkendala biaya keberangkatan.

Selain KUR PMI, pemerintah tengah menjajaki perluasan pembiayaan terjangkau melalui koperasi.

Dalam rancangan program 2027, Disnaker ESDM Bali mengalokasikan Rp75,3 juta untuk Program Penempatan Tenaga Kerja.

DPRD Bali juga mendorong penguatan anggaran forum tripartit untuk mencegah perselisihan hubungan industrial.

Disnaker ESDM Bali mencatat Program Hubungan Industrial pada 2027 dirancang memperoleh anggaran sekitar Rp5,02 miliar yang antara lain mencakup fasilitasi jaminan sosial bagi 20 ribu rohaniawan serta penyelesaian sembilan perkara hubungan industrial.