Menurut Joko, persoalan tindak lanjut usulan DPRD juga perlu diperjelas melalui sistem pengawasan dan evaluasi. Dengan begitu, setiap usulan dapat diketahui apakah sudah diperhatikan dan dilaksanakan atau belum.
"Sehingga tiap usulan dapat diketahui statusnya. Mulai dari tahap usulan, verifikasi, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga realisasi," katanya.
Joko menilai tiap anggota parlemen di Bangli perlu menyampaikan penjelasan objektif kepada masyarakat. Selain itu, realisasi usulannya juga harus jelas.
"Agar tidak terjadi kesan aspirasi masyarakat telah disampaikan oleh DPRD, tapi pelaksanaannya tidak pasti. Karena itu kami memintah pemerintah memberi penjelasan terhadap pokok pikiran tahun anggaran 2026," katanya.
Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar membantah pemerintah daerah mengacuhkan usulan DPRD. Dia mengatakan tidak ada niat sedikit pun dari Pemerintah Bangli untuk mengabaikan usulan dewan.