"Saat ini masih menunggu hasil analisis tim kajian dari UGM. Setelah selesai analisis, nanti UGM akan menyampaikan kondisi Mandala Krida dan rekomendasi perbaikannya," katanya.
Dia menjelaskan, hasil kajian akan menjadi landasan teknis bagi Pemda DIY dalam penanganan stadion, selain itu dari rekomendasi, pemerintah juga dapat mengidentifikasi bagian bangunan yang masih layak dipertahankan serta bagian yang perlu perbaikan atau pembongkaran.
"Langkah tersebut penting agar proses renovasi tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan berdasarkan kondisi faktual bangunan dan pertimbangan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses hukum perkara dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida telah berkekuatan hukum tetap dan memasuki tahap eksekusi. KPK juga memastikan tidak ada pengembangan penyidikan lebih lanjut dalam perkara tersebut.