NADIKABAR.COM — DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta siap mengawal anggaran detail engineering design (DED) renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, menyusul tuntasnya proses hukum kasus korupsi pembangunan stadion yang kini telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Kami siap mengawal dan membahas usulan anggaran penyusunan DED renovasi Stadion Mandala Krida yang diajukan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY dalam Rancangan APBD Tahun 2027," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY Anton Prabu Semendawai di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia penyusunan DED menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan rencana renovasi stadion berjalan terarah dan berkelanjutan. Namun, sebelum memasuki tahap tersebut, harus ada hasil analisis teknis terhadap kondisi bangunan stadion yang dilakukan tim kajian UGM.

Dia mengatakan kajian yang mencakup aspek struktur, arsitektur, serta mekanikal, elektrikal, dan perpipaan (MEP) tersebut masih dalam proses penyelesaian.

Pihaknya berharap hasil dari kajian bangunan stadion Mandala Krida dapat diperoleh pada akhir 2026, termasuk rekomendasi teknis mengenai langkah perbaikan yang diperlukan.