Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Pemda DIY dapat kembali mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah tersebut.

"Saat ini kasus dugaan korupsi terkait dengan Stadion Mandala Krida telah inkracht, dan kami pastikan saat ini tidak ada pengembangan penyidikannya. Untuk itu, KPK mempersilakan kepada Pemda DIY untuk kembali memanfaatkannya secara optimal," kata Budi Prasetyo.

Komisi D DPRD DIY mendukung upaya agar Stadion Mandala Krida dapat kembali dimanfaatkan secara optimal, khususnya sebagai fasilitas olahraga bagi masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi pembinaan olahraga dan aktivitas masyarakat di DIY.

"Kami mendukung penuh supaya fasilitas olahraga di Stadion Mandala Krida bisa segera dimanfaatkan," kata Anton.