"Penentuan desil tidak dapat disamaratakan dengan daerah lain karena karakteristik sosial, ekonomi, dan tingginya biaya hidup di Jakarta memiliki kondisi yang berbeda," kata Wita.
DPRD DKI juga meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung segera menerbitkan kebijakan melalui pergub. Aturan tersebut diharapkan mengatur mekanisme, parameter, serta penguatan verifikasi dan validasi dalam menentukan desil penerima manfaat bansos di Jakarta.
"Meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengeluarkan kebijakan melalui Pergub yang mengatur mekanisme, parameter, serta penguatan verifikasi dan validasi penentuan desil penerima manfaat bantuan sosial DKI Jakarta dengan mempertimbangkan karakteristik sosial, ekonomi, dan tingginya biaya hidup masyarakat Jakarta," ungkapnya.