Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DPRD DKI Minta Pergub Khusus Atur Desil Penerima Bansos Jakarta
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI membuat peraturan gubernur (pergub) yang mengatur mekanisme dan parameter penentuan desil penerima bantuan sosial (bansos) seca
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 16:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Meski demikian, DPRD DKI meminta parameter tersebut tetap diselaraskan dengan ketentuan dan kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, DPRD DKI mendorong percepatan dan ketepatan jadwal verifikasi lapangan penerima bansos secara by name by address.
DPRD juga mengusulkan agar variabel beban utang dan beban hidup riil keluarga miskin di Jakarta turut dimasukkan dalam usulan indikator penilaian desil.
"DPRD menilai aspek tersebut perlu diperhatikan agar proses penentuan penerima manfaat bansos dapat menggambarkan kondisi masyarakat Jakarta secara lebih faktual," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.