Kondisi tersebut membuat nilai APBD 2027 yang sebelumnya disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp82,88 triliun berkurang menjadi Rp82,24 triliun akibat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Dia menegaskan, penyesuaian anggaran belum dapat diputuskan sebelum ada kepastian mengenai DBH dan persetujuan penerbitan obligasi daerah.

Suhud berharap, pertemuan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara bisa memperoleh hasil yang baik, sehingga Jakarta mendapatkan dana bagi hasil yang sesuai dengan kebutuhan anggaran.