NADIKABAR.COM — DPRD DKI Jakarta akan menemui DPR RI pada Jumat (2/10) untuk membahas usul penambahan jumlah anggota DPRD DKI Jakarta hingga persoalan data pembagian tingkat desil untuk bantuan sosial (bansos).

"Hari Jumat nanti kami, DPRD DKI Jakarta, akan melakukan audiensi ke DPR RI," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Azis di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Aziz menjelaskan pihaknya ingin mendiskusikan kepada DPR RI terkait berkurangnya jumlah kursi anggota DPRD DKI dari 106 menjadi 85.

Ia mengatakan rencana pengurangan jumlah anggota DPRD DKI Jakarta tertuang dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

“UU DKJ mengatur 15 urusan dan mengamanahkan 24 perda untuk bisa diatur. Salah satunya yang menjadi isu bagi kami adalah kehilangan status daerah khusus yang menyebabkan berkurangnya jumlah kursi anggota DPRD, dari 106 nantinya menjadi 85,” papar Aziz.

Menurut Azis, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta perlu disesuaikan dengan jumlah penduduk Jakarta yang mencapai sekitar 10,6 juta jiwa.