Alternatif kedua adalah menambah jumlah anggota DPRD tingkat provinsi. Menurut Azis, opsi ini dinilai lebih sederhana karena cukup mengubah Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Selain jumlah kursi DPRD, persoalan data desil bantuan sosial (bansos) juga akan dibahas dalam pertemuan dengan DPR RI.
Azis mengatakan banyak warga mengadu kepadanya setelah terjadi perubahan desil. Perubahan tersebut membuat sebagian warga yang sebelumnya menerima bantuan tidak lagi mendapat bantuan.
Ia mencontohkan ada warga yang sebelumnya masuk desil 4 kemudian berubah menjadi desil 6. Ada pula warga yang sebelumnya masuk desil 3, tetapi berubah menjadi desil 8.
Menurut Azis, perubahan desil tersebut berdampak pada sejumlah bantuan yang diberikan kepada warga Jakarta, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Oleh sebab itu, DPRD DKI ingin Jakarta diberi kewenangan untuk kembali mengelola data desil.