NADIKABAR.COM — DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunda rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan APBD 2027.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengatakan, rapat Banggar diskors karena masih terdapat persoalan defisit anggaran yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Kepastian dana bagi hasil (DBH) dan skema pembiayaan melalui obligasi diperlukan agar pembahasan anggaran dapat dilanjutkan dengan perhitungan yang lebih pasti.
"Dari dua hal itu, kita menskors rapat ini," ujar Suhud di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan penjelasan TAPD, pengurangan DBH berdampak pada defisit anggaran sebesar Rp641,66 miliar.