Menurutnya, penanaman mangrove di Pesisir Sayung bukan sekadar proyek penghijauan. Program tersebut menjadi langkah awal untuk membangun model perlindungan pesisir yang menggabungkan pemulihan ekosistem dengan pemberdayaan masyarakat.
"Pasti (libatkan masyarakat). Jadi, mitra kebersamaan pemberdayaan masyarakat memang itu tujuan utama dari BOPPJ. Giant Sea Wall dalam konsep besarnya adalah pemberdayaan dan keterlibatan masyarakat," ujar Didit.
Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan langkah BOPPJ tersebut sejalan dengan program 'Mageri Segoro' yang telah dijalankan di berbagai wilayah pesisir Jateng. Perlindungan pesisir tidak bisa hanya mengandalkan infrastruktur fisik.
Sebagai informasi, Provinsi Jateng memiliki garis pantai sepanjang 1.127,85 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 651,47 kilometer berada di kawasan Pantura, 343,50 kilometer di pantai selatan, dan 132,88 kilometer berada di Karimunjawa. (akn/ega)