NADIKABAR.COM — Pemkot Kendari dan DPRD Kota Kendari menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Perubahan anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi program strategis daerah, khususnya pada sektor pelayanan publik dan infrastruktur.
"Setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran harus bertumpu pada asas pemanfaatan publik yang mendesak, berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat rapat bersama DPRD Kota Kendari, Senin (31/8/2026).
Siska menyebut pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pelayanan publik, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan lingkungan menjadi sejumlah sektor yang diperhatikan. Dia juga menekankan keterbatasan fiskal daerah membuat penggunaan anggaran harus dilakukan secara selektif.
"Melalui instrumen perubahan ini, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memastikan formulasi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tetap responsif, tepat sasaran dan akuntabel," katanya.
"Saya berharap seluruh rangkaian tahapan berikutnya dapat terlaksana secara tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas perencanaan dan penganggaran," ungkapnya.
Siska juga mengajak DPRD dan Pemkot Kendari memperkuat sinergi agar perubahan APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
"Mari kita terus perkuat sinergi tim redaksi Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari. Bersama-sama kita pastikan instrumen perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini mampu menjawab tantangan riil pembangunan," ujar Siska.
Pemerintah Kota Kendari memproyeksikan pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS APBD 2026 mencapai Rp1,61 triliun. Angka tersebut tepatnya Rp 1.615.757.675.201, sementara belanja daerah diperkirakan sekitar Rp 1,595 triliun.
Untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah, Pemkot Kendari menjadikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu fokus. Upaya itu dilakukan melalui perbaikan tata kelola, digitalisasi pelayanan, hingga menggali potensi pendapatan yang sah.
"Pemkot Kendari berkomitmen untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, perbaikan tata kelola, digitalisasi pelayanan serta penggalian potensi pendapatan yang sah," ujar Wali Kota Kendari Siska Karina Imran.
Selain pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp 40,89 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan diperkirakan sekitar Rp 61,54 miliar.
Siska berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS bersama DPRD Kota Kendari dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan proses hingga penetapan Perubahan APBD 2026.
"Dokumen ini diserahkan untuk dibahas bersama dalam semangat kemitraan, sinergi serta tanggung jawab bersama tim redaksi eksekutif dan legislatif," kata Siska.