Dari aspek perlindungan sosial, Wibi meminta Pemprov DKI memberikan perhatian khusus terhadap akses bantuan sosial dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Ia juga mendorong adanya diskresi gubernur terkait kriteria desil ekonomi agar penyandang disabilitas yang membutuhkan tetap dapat memperoleh bantuan tanpa terhambat prosedur penentuan kelayakan.

"Tolong disabilitas ini dibantu karena prosedur baku desil sering kali menyulitkan. Rumah orang tuanya mungkin bagus, tetapi mereka tetap butuh intervensi pemerintah untuk mendapatkan kesetaraan," ujar Wibi.