Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DPRD minta Pemprov DKI implementasikan perda soal hak disabilitas
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghormatan, Perlindungan, d
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 13:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari aspek perlindungan sosial, Wibi meminta Pemprov DKI memberikan perhatian khusus terhadap akses bantuan sosial dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Ia juga mendorong adanya diskresi gubernur terkait kriteria desil ekonomi agar penyandang disabilitas yang membutuhkan tetap dapat memperoleh bantuan tanpa terhambat prosedur penentuan kelayakan.
"Tolong disabilitas ini dibantu karena prosedur baku desil sering kali menyulitkan. Rumah orang tuanya mungkin bagus, tetapi mereka tetap butuh intervensi pemerintah untuk mendapatkan kesetaraan," ujar Wibi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.