NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Laila Mufidah mendukung langkah strategis Pemerintah Kota Surabaya memperluas jangkauan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) ke lembaga pondok pesantren (ponpes).

Laila menilai langkah tersebut sebagai terobosan konkret untuk menjamin keadilan akses bagi anak usia sekolah serta mewujudkan pemerataan bantuan tanpa membedakan jalur pendidikan formal maupun keagamaan.

"Perluasan bantuan Bopda ini sebagai Ikhtiar Surabaya dalam rangka menyetarakan hak pendidikan bagi santri di Surabaya," kata Laila di Surabaya, Kamis.

Meskipun mendukung penuh, Laila Mufidah mengingatkan supaya perluasan jangkauan anggaran dari dinas pendidikan ini wajib patuh dan taat asas terhadap regulasi keuangan.

Menurutnya, setiap uang APBD harus digunakan dengan asas kepatutan dan asas kemanfaatan mengingat ponpes secara institusional dibina secara vertikal oleh Kementerian Agama (Kemenag), kejelasan payung hukum dinilai krusial demi menghindari risiko tumpang tindih anggaran belanja daerah.