Laila menyebut bahwa bantuan ke Ponpes itu dalam rangka menghilangkan diskriminasi pendidikan. Negara hadir secara adil bagi seluruh anak bangsa.

"Santri kini diposisikan setara dengan siswa sekolah umum formal dalam hal pemenuhan hak-hak dasar penunjang mutu pembelajaran dari pemerintah daerah," katanya.

Ia mengatakan, setiap santri yang memenuhi syarat direncanakan menerima bantuan sebesar Rp150 per bulan dengan menyasar seluruh pondok pesantren di Kota Surabaya.

"Kami masih menunggu skema terbaik. Apakah dengan mekanisme Bopda untuk Ponpes dengan sasaran santri. Atau pemberian beasiswa kepada setiap santri yang memenuhi syarat," ujarnya.