NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Laila Mufidah mendukung langkah strategis Pemerintah Kota Surabaya memperluas jangkauan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) ke lembaga pondok pesantren (ponpes).

Laila menilai langkah tersebut sebagai terobosan konkret untuk menjamin keadilan akses bagi anak usia sekolah serta mewujudkan pemerataan bantuan tanpa membedakan jalur pendidikan formal maupun keagamaan.

"Perluasan bantuan Bopda ini sebagai Ikhtiar Surabaya dalam rangka menyetarakan hak pendidikan bagi santri di Surabaya," kata Laila di Surabaya, Kamis.

Meskipun mendukung penuh, Laila Mufidah mengingatkan supaya perluasan jangkauan anggaran dari dinas pendidikan ini wajib patuh dan taat asas terhadap regulasi keuangan.

Menurutnya, setiap uang APBD harus digunakan dengan asas kepatutan dan asas kemanfaatan mengingat ponpes secara institusional dibina secara vertikal oleh Kementerian Agama (Kemenag), kejelasan payung hukum dinilai krusial demi menghindari risiko tumpang tindih anggaran belanja daerah.

Ia mendorong supaya ada kepastian regulasi sebelum bantuan Bopda untuk ponpes itu benar-benar digulirkan.

"Legalitas penyaluran, ketepatan sasaran, serta standar kapasitas manajemen akuntansi internal pondok pesantren harus menjadi syarat utama sebelum dana operasional digulirkan," kata dia.

Menurutnya, data perencanaan pembangunan daerah, program perluasan alokasi Bopda ini ditargetkan menyasar sekitar 117 ponpes di Kota Surabaya. Jumlah pondok ini sesuai data Kemenag.

Dinas Pendidikan Pemkot Surabaya saat ini tengah mengintensifkan sinkronisasi serta pemadanan data silang antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek dengan sistem EMIS Kemenag.

Laila menyebut bahwa bantuan ke Ponpes itu dalam rangka menghilangkan diskriminasi pendidikan. Negara hadir secara adil bagi seluruh anak bangsa.

"Santri kini diposisikan setara dengan siswa sekolah umum formal dalam hal pemenuhan hak-hak dasar penunjang mutu pembelajaran dari pemerintah daerah," katanya.

Ia mengatakan, setiap santri yang memenuhi syarat direncanakan menerima bantuan sebesar Rp150 per bulan dengan menyasar seluruh pondok pesantren di Kota Surabaya.

"Kami masih menunggu skema terbaik. Apakah dengan mekanisme Bopda untuk Ponpes dengan sasaran santri. Atau pemberian beasiswa kepada setiap santri yang memenuhi syarat," ujarnya.