Ia mendorong supaya ada kepastian regulasi sebelum bantuan Bopda untuk ponpes itu benar-benar digulirkan.

"Legalitas penyaluran, ketepatan sasaran, serta standar kapasitas manajemen akuntansi internal pondok pesantren harus menjadi syarat utama sebelum dana operasional digulirkan," kata dia.

Menurutnya, data perencanaan pembangunan daerah, program perluasan alokasi Bopda ini ditargetkan menyasar sekitar 117 ponpes di Kota Surabaya. Jumlah pondok ini sesuai data Kemenag.

Dinas Pendidikan Pemkot Surabaya saat ini tengah mengintensifkan sinkronisasi serta pemadanan data silang antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek dengan sistem EMIS Kemenag.