Upaya penanganan sisa pangan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama PT Nutrifood Indonesia serta BAZNAS Kota Samarinda di daerah setempat.

Penandatanganan kerja sama penyelamatan pangan tersebut disaksikan oleh Ketua BAZNAS Samarinda Ahmad Syahril Idris bersama perwakilan Nutrifood Kalimantan Wiraditya.

β€œKerja sama ini menjadi langkah nyata menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalimantan Timur tentang penanganan pangan,” tutur Fahmi.

Ia menjelaskan, dalam skema kerja sama tiga lembaga tersebut, Nutrifood bertindak menyediakan surplus bahan pangan berlebih yang masih sangat layak konsumsi warga.

Badan Amil Zakat Nasional Kota Samarinda bertugas menyalurkan donasi pangan berlebih tersebut kepada warga masyarakat yang membutuhkan di wilayah daerah.