Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DPTPH Kaltim instruksikan 10 daerah terbitkan edaran sisa pangan
Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur menginstruksikan sepuluh kabupaten dan kota di wilayahnya menerbitkan surat edaran p
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 16:00 WIB
• β± 2 menit baca
βDPTPH Kalimantan Timur bertindak sebagai fasilitator, pendamping, sekaligus pengawas pelaksanaan program di lapangan,β ucap Fahmi.
Kesepakatan kerja sama tersebut mengatur mekanisme distribusi pangan donasi serta penegakan larangan tegas memperjualbelikan kembali bantuan makanan daerah setempat.
Selain itu, program penyelamatan pangan daerah mengintegrasikan pemanfaatan aplikasi digital Stop Boros Pangan demi mengoptimalkan transparansi serta akuntabilitas pelaporan.
βKolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama membangun sistem penyelamatan pangan terkoordinasi dan berkelanjutan,β kata Fahmi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.