Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
dr Oky Ajukan Perlindungan ke LPSK Buntut Kiriman Teror Karangan Bunga
Dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama, mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik b
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 13:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sebelumnya mengatakan laporan yang dilayangkan dr Oky Pratama terkait pencemaran nama baik berupa teror karangan bunga naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Masih proses penyidikan di Subdit Resmob. Tentunya dari proses penyidikan ini mudah-mudahan segera bisa menetapkan apabila ada dugaan tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas satu peristiwa pidana tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (31/7).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.