"Saya disekap di Bekasi dijanjikan mau kerja di restoran tapi malah dijadikan pemandu lagu itu pengakuan korban. Padahal semua itu hanya akal-akalan ibunya saja ke suami agar suaminya tidak nyari. Justru sebaliknya suaminya malah makin khawatir dan berupaya keras mencari korban," ujar Heru.

"Akhirnya tim unit PPA Satreskrim berhasil menemukan korban. Dan, kami kembalikan pada keluarga, terlepas persoalan rumah tangga untuk diselesaikan secara baik," tambahnya.

TS diketahui keluar rumah pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB mengendarai Honda Genio hitam nomor polisi (nopol) Z 2571 SA.

Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, korban sempat menelepon suaminya mengaku ada di Bekasi bekerja di warkop mie dan akan dijadikan PL. Setelah itu nomor korban tidak bisa dihubungi.

Tim Reskrim Polsek Salopa bersama Unit PPA lalu melakukan penelusuran ke Bekasi Barat dan Jakarta Timur, termasuk ke lokalisasi hiburan malam. Namun, jejak korban belum ditemukan.

Petunjuk baru muncul Rabu, 26 Agustus 2026 saat ponsel korban yang tertinggal menunjukkan notifikasi login Facebook dari perangkat di Bandung Parakan Muncang. Tim kemudian bergerak ke wilayah hukum Polsek Cimanggu, Polres Sumedang.

"Dari rekaman CCTV diketahui korban sempat berada di sana. Tim akhirnya menemukan TS. Awalnya korban menolak pulang, namun setelah diedukasi akhirnya bersedia ikut ke Tasikmalaya. Sebelum diserahkan ke keluarga, korban diperiksa kesehatan oleh Tim Dokkes Polres Tasikmalaya," kata Heru.