Kebutuhan tersebut semakin relevan ketika neraca eksternal menghadapi tantangan. Badan Pusat Statistik mencatat nilai ekspor Indonesia pada Januari–Juli 2026 mencapai 167,03 miliar dolar AS atau tumbuh 4,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Bersamaan dengan itu, impor meningkat 19,94 persen menjadi 163,33 miliar dolar AS, sehingga surplus perdagangan selama tujuh bulan pertama 2026 berada di kisaran 3,70 miliar dolar AS.

Angka tersebut memberikan pesan penting bahwa kualitas devisa sama pentingnya dengan besarnya nilai ekspor. Dolar hasil penjualan komoditas tidak cukup hanya muncul dalam statistik perdagangan, tetapi perlu memberi manfaat lebih panjang bagi likuiditas valuta asing, stabilitas ekonomi, pembiayaan, dan aktivitas produktif di dalam negeri.

Di sinilah DSI berpotensi memberikan nilai tambah. Apabila transaksi komoditas strategis dapat dipantau dalam suatu ekosistem data yang terintegrasi, pemerintah akan memperoleh gambaran lebih utuh mengenai harga, volume, pembeli, kontrak, hingga penerimaan devisa.

Ketimpangan informasi dapat dikurangi dan transaksi dengan harga yang tidak wajar lebih mudah dideteksi.

Posisi tawar Indonesia juga berpotensi meningkat karena informasi pasar tidak lagi terfragmentasi pada masing-masing perusahaan. Sebagai salah satu pemasok penting sejumlah komoditas dunia, Indonesia seharusnya memiliki kemampuan membaca pasar secara agregat.

Skema ini juga dapat melengkapi kebijakan DHE. DSI memperkuat visibilitas pada sisi transaksi perdagangan, sedangkan kebijakan DHE memastikan penerimaan ekspor memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian domestik.