NADIKABAR.COM — Pemerintah menegaskan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) hanya sebagai perantara tunggal dalam ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan aktivitas yang telah dilakukan eksportir selama ini tidak berubah, termasuk proses negosiasi hingga transaksi dengan pembeli atau buyer.

"Jadi Bapak-Ibu ketika melakukan negosiasi, transaksi dengan buyer antara eksportir dan buyer tetap sama, tidak berubah. Jadi prosedur ekspor juga tidak berubah," ujar Budi dalam Sosialisasi Perkembangan DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).