NADIKABAR.COM β€” Dua Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terpilih untuk periode 2026-2031, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman, mengucapkan sumpah jabatan, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa.

β€œPengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto. Pelaksanaan sumpah tersebut sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya,” ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Teguh Widodo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Peresmian Anggota BPK tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan.