Sementara itu, Khaidir Abdurrahman merupakan mantan anggota parlemen dan pernah menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan di PT Asabri (Persero).

Setelah pengucapan sumpah jabatan, Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman akan bekerja bersama para Pimpinan BPK lainnya, yaitu Isma Yatun, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, dan Slamet Edy Purnomo.

β€œTata Kerja BPK diatur melalui Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Kerja BPK sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Kerja BPK,” kata Teguh.