"Orang tuanya sudah ada upaya untuk mencegah yang pertamanya tapi ini yang kedua kalinya sudah tidak bisa sehingga daripada bikin malu keluarga, jadi keluarganya dinikahkan," jelasnya.
Penyuluh Keluarga Berencana (KB) hingga Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Takalar sudah turun melakukan pendampingan. Hal ini karena kedua bocah itu masih di bawah umur.
"Sudah datang juga untuk memberikan edukasi, dari petugas kesehatan juga sudah datang memberikan edukasi. Dari penyuluh KB juga sudah turun, kemudian dinas perlindungan anak sudah turun memberikan edukasi," kata Marwan.
Marwan juga meminta agar keduanya masih tetap melanjutkan pendidikan. Dia tidak ingin pernikahan anak di bawah umur itu membuat keduanya putus sekolah.
"Nanti kami tetap berupaya menyampaikan ke pihak sekolah untuk beri ruang. Artinya memang secara psikologis jangan sampai anak ini di-bully sama teman-temannya," ujarnya.