"Setelah mendapatkan pengakuan dari Bupati, kami akan melanjutkan prosesnya dengan mengajukan penetapan hutan adat ke Kementerian Kehutanan," ujar Aloysius.

Marga Bokoma, Mokiri, dan Miskeni, merupakan bagian dari sub-suku Sougbohon yang mendapatkan pendampingan Perkumpulan Ekozona Papua dengan dukungan EcoNusa.

Pengakuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam penataan hak masyarakat adat di Distrik Tahota, sekaligus memperkuat upaya pencegahan konflik batas wilayah antar-marga.