NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Baik Rini maupun Suahasil memastikan pembayaran gaji PNS bakal tetap melalui skema yang sudah ada.

"Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan, kan yang paling penting itu adalah bagaimana para ASN itu mendapatkan layanan untuk penggajian tuh nyaman, transparan, mudah, seperti itu," ujarnya saat ditemui di Taman Kota Peruri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Soal rencana pembayaran gaji PNS lewat Kopdes, Rini mengatakan dirinya masih perlu mencari informasi lebih lanjut terkait mekanisme tersebut kepada menteri keuangan.

"Jadi tentunya kalau penggajian-penggajian itu mestinya nanti kita masih nyari informasi dulu dari Menteri Keuangan, begitu. Tapi pada prinsipnya saya tetap ingin para ASN itu dimudahkan di dalam mendapatkan haknya," terang Rini.